Thursday, September 30, 2010

Mata Kuliah Bahasa Indonesia

Latar Belakang
Bahasa adalah suatu alat komunikasi yang disampaikan seseorang ke orang lain agar bisa mengetahui apa yng menjadi maksud dan tujuan. Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, emosional dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu mahasiswa mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.

Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia.

Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global.

Dengan standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia ini diharapkan:
1. peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri;
2. tutor dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar;
3. tutor lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan tempat belajar dan kemampuan peserta didiknya;
4. orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan daan kesastraan ditempat belajar;
5. daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.

Kurangnya pembahasan bahasa Indonesia, maka timbul sikap positif terhadap bahasa Indonesia yang dapat diwujudkan:
1. Kesetiaan bahasa, yaitu mendorong mahasiswa memelihara bahasa nasional dan apabila perlu mencegah adanya pengaruh bahasa asing.
2. Kebanggana bhasa Indonesia, yaitu mendorong mahasiswa mengutamakan bahasanya dan menggunakannya sebagai lambang identitas bangsanya.
3. Kesadaran bahasa, yaitu mendorong mahasiswa menggunakan bahasanya sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku.

No comments:

Post a Comment